Tragiss, Pemandu Karaoke Dianiaya Pelanggan Hingga Begini Keadaanya

BANYUWANGI || jatenggayengnews.com – Seorang pemandu lagu di Banyuwangi, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh seseorang pria.

Akibat penganiayaan tersebut membuat pemandu lagu di cafe dan karaoke Ashika yang terletak di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi itu terluka parah.

Kapolsek Songgon AKP Maskur melalui Kanit Reskrim Aipda Efendi Suryanto membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian itu berawal ketika pelaku berkenalan dengan sang pemandu lagu SN (20) warga asal Kecamatan Blimbingsari via aplikasi cari jodoh MiChat, pada Selasa 5 Maret 2024 lalu.

“Dari situ korban bertemu langsung dan kemudian dibonceng oleh pelaku,” katanya pada Selasa 12 Maret 2024.

BACA JUGA  Pemkot Bandarlampung dan Pemkab Pesawaran Bahas Strategi Pengendalian Banjir

Namun, ketika hendak ngeroom di tempat karaoke ternama di Banyuwangi itu, pelaku mengajak lebih dulu diajak mengambil uang di sebuah mesin ATM dengan mengendarai sepeda motor NMax.

Tengah malam pun berlanjut, dengan modus mengambil uang itu ternyata hanya akal-akalan pelaku yakni Guruh Yus Firdaus (25) warga asal Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.

Hingga tengah malam, SN pun curiga. Faktanya, dia dibonceng pelaku di tempat sepi hingga sampai di area persawahan wilayah Desa Bedewang, Kecamatan Songgon.

Firasat SN pun benar. Dia, ternyata mendapatkan perlakuan kekerasan hingga berujung penganiayaan. Bahkan, pemandu lagu tersebut nyaris disetubuhi oleh pelaku di sebuah pondok sawah.

BACA JUGA  Virall! Polres Kediri Kota, Amankan 3 Tersangka Pengeroyokan Pasutri

“Disitu korban dipaksa untuk melayani pelaku. Namun, dirinya berontak dan melawan untuk melarikan diri dari pelaku. Karena kalah tenaga, korban kemudian terjatuh”, jelasnya.

Dari situ, pelaku pun emosi dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau ke uluh hati dan tangan hingga beberapa kali hingga menyebabkan korban terluka parah.

“Selain tangan dan uluh hati, wajah dan kepala korban juga diijak pelaku. Lalu ditinggal kabur begitu saja”, tegasnya.

Korban pun meminta pertolongan kepada warga sekitar yang kemudian dievakuasi ke Puskesmas Songgon untuk mendapatkan pertolongan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang sempat kabur itu berhasil diamankan oleh Anggota Kepolisian Polsek Songgon dengan dibantu Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Polres Jember.

BACA JUGA  Seminar dan Diskusi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat

“Setelah melakukan penyelidikan. Kami mengamankan pelaku pada Minggu 10 Maret 2024 di wilayah Jember”, pungkasnya.

Hingga kini, korban masih trauma melihat kejadian yang telah menimpanya sewaktu itu. Beruntung nyawa SN masih selamat meski sudah luka parah. (Lu2k/red)

Gambar 1 Gambar 2