GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Desa ngroto lagi lagi dibuat geger adanya pengangkatan PJ sekdes yang tak masuk akal, meski pengangkatan segala perangkat desa merupakan hak kades atau preogratif namun harus memenuhi syarat juga. Tiga kali di desa Ngroto melakukan pengangkatan sekdes, pertama digagalkan karena tidak diharapkan masyarakat karena diduga sekdes yang diangkat kades katanya ada hubungan gelap, kedua sekdes diberhentikan tanpa sebab akibat oleh kades, dan ketiga orang yang tak mau jadi sekdes dan ada pernyataan tak mau malah dijadikan sekdes ini ada apa dengan kadesnya.
Adanya kejanggalan ini wartawan mencoba menemui beberapa sekdes tersebut kamis 28 Maret 2024 sekira pukul 14.00 wib.
“Nur kholipah salah satu sekdes yang diberhentikan oleh sekdes tanpa sebab akibat menyatakan heran akan kelakuan sikap kadesnya, karena dalam pemberhentian tidak ada pemberitahuan dulu dan tiba-tiba diundang Acara rapat lalu disuruh tanda tangan, meski dia perbuatan kadesnya kurang pas, ia hanya bisa pasrah karena dalam melakukan tugasnya sebagai pj sekdes ia telah berusaha menunjukan yang terbaik meski dipandang sebelah mata oleh kades,” Ujarnya.
“Kades desa Ngroto Supardi saat ditemui menyatakan semua pengangkatan hak kades, tapi nanti akan kita kaji lagi dari hasil skor atau nilai, fais pj sekdes yang sekarang ini hanya sementara dan dia juga tidak tentu menjadi sekdes difinitif untuk pengembangan karier, mungkin nanti akan ada pj sekdes baru,” jawabnya singkat saat ditemui.
“Gatot selaku kasi di kecamatan gubug membeberkan adapun pengangkatan pj yang ada didesa ngroto kecamatan gubug semua belum divinitif dan mungkin bisa juga ada pengangkatan pj sekdes lagi dan semuanya yang tau hanya camat sama kades desa tersebut, karena untuk pengembangan karier itu yang merekomendasikan camat,” Pungkasnya. (Lu2k/red)






