Cegah Kecelakaan, Polisi Pasang Mata Kucing di Tempat Rawan

Grobogan || jatenggayengnews.com – Kepolisian Sektor Grobogan memasang rambu pemantul cahaya penanda lokasi (scotchlite) atau “mata kucing” di jalur lintas tengah yang menghubungkan antara Pati – Grobogan tepatnya di di Jalan raya Grobogan – Pati di KM 10 Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan., Selasa (09/05/23).

Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu mengatakan, pemasangan tersebut sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas pada malam hari. Sebab di daerah tersebut saat malam sangat minim penerangan dan jalan tanjakan.

“Jalur itu sangat rawan kecelakaan karena minim penerangan sehingga kami pasang mata kucing,” kata AKP Candra.

BACA JUGA  Angka Kemiskinan Blora Turun Cukup Signifikan di Posisi 10,58 Persen

menerangkan mata kucing yang dimaksud adalah reflektor berbentuk lingkaran yang terbuat dari skotlet, jika terkena sinar lampu dari kendaraan bermotor akan memantulkan cahaya.

Dipasang di tepi ruas jalan serta median jalan yang merupakan titik black spot atau lokasi rawan kecelakaan terutama di jalur Grobogan – Pati.

BACA JUGA  Mengenalkan Peran Polisi Sejak Dini, Polsek Klambu Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak

Dijelaskan juga maksud dari pemasangan reflektor mata kucing tersebut guna membantu konsentrasi para pengendara kendaraan bermotor dan atau pemudik agar lebih waspada saat melintas lokasi rawan kecelakaan.

BACA JUGA  Ziarah Rombongan, Ketua Persit KCK PD IV/Dip : Peran Persit Bagian Dari Perjalanan Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

“Dengan mata kucing yang menyala ini diharapkan dapat menambah konsentrasi pengendara sehingga menambah rasa aman dan kenyamanan serta bisa selamat sampai tujuan,” kata Kapolsek.

Wartawan : Arifin

Editor        : Luluk