Viral Curanmor Di Wilayah Gubug Berhasil Diringkus Polres Grobogan

Curanmor di Gubug Terungkap, Tim URC Polres Grobogan Ringkus Warga Klaten
Selasa, 16 Juni 2026 © Polres Grobogan

GROBOGAN|| Jatenggayengnwes.com – Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Gubug berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2026 milik Siti Wahyu Ningsih, warga Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Bundaran Gubug, tepatnya di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gubug.

Saat kejadian, korban sedang makan nasi goreng bersama temannya dan memarkirkan sepeda motor di depan warung dengan kondisi kunci masih tergantung pada kendaraan.

Sebelum motor hilang, korban sempat terlibat cekcok dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya. Sekitar 20 menit setelah keributan tersebut dilerai, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.

BACA JUGA  Empat Orang Pelaku Pengroyokan terhadap Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Gubug untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Gubug langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga milik korban di sebuah mess koperasi simpan pinjam yang berada di Desa Kemiri, Kecamatan Gubug.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian kendaraan tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial GAP (34), warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor Honda Beat Street milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

BACA JUGA  Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Terungkap

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan proses penyidikan guna melengkapi pembuktian perkara.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku serta menemukan kembali kendaraan milik korban,” ujar AKP Rizky Ari Budianto, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Grobogan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

AKP Rizky Ari Budianto juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 6 Pengedar Narkoba dan Sita 1kg Sabu di Jalan Kunti Surabaya

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat diparkir, menggunakan kunci ganda, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi. Jangan meninggalkan kunci masih menempel pada kendaraan karena hal tersebut dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” tegas Kasat Reskrim Polres Grobogan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

Gambar 1 Gambar 2