PONTIANAK || jatenggayengnews.com – Kodam XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 21,4 kilogram narkotika jenis sabu beserta seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berhasil diamankan dan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan barang bukti dan tersangka dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai (Abw), Brigjen TNI Purnomosidi, kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapomdam XII/Tanjungpura pada Kamis (11/6/2026).
Barang bukti sabu seberat 21,4 kilogram tersebut merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan patroli senyap atau ambush di jalur tidak resmi (jalur tikus) sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa 20 paket narkotika yang dikemas rapi menggunakan bungkus teh berwarna hijau untuk mengelabui petugas.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalbar agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat, terus diperkuat guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara.
Kodam XII/Tanjungpura bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan negara.






