MUARO JAMBI || Jatenggayengnews.com – Dugaan aktivitas perjudian togel di wilayah Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa praktik perjudian tersebut diduga masih beroperasi dan melibatkan seorang yang disebut bernama Beni Simanjuntak.
Berdasarkan informasi yang diterima dari rekan media online Jelajahperkara pada Jumat (12/6/2026), muncul perbedaan keterangan terkait status Beni Simanjuntak yang disebut-sebut sebagai bandar togel di wilayah Muaro Jambi.
Seorang narasumber yang ditemui pada 10 Juni 2026 menyatakan bahwa Beni Simanjuntak pernah menjalankan aktivitas perjudian togel sekitar lima tahun lalu. Namun, menurut sumber tersebut, yang bersangkutan kini sudah tidak lagi aktif karena telah mengundurkan diri dari kegiatan tersebut.
“Memang dulu sekitar lima tahun yang lalu pernah membuka usaha togel, tetapi sekarang sudah tidak aktif lagi sebagai bandar togel,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, informasi berbeda justru diperoleh dari kru lapangan media online Jelajahperkara. Setelah melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada sejumlah informan, mereka mengaku mendapatkan keterangan bahwa aktivitas perjudian togel yang diduga dikendalikan oleh Beni Simanjuntak masih berlangsung hingga saat ini.
“Kami sudah menanyakan langsung kepada informan di lapangan. Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga masih berstatus sebagai bandar judi togel di wilayah Muaro Jambi,” ungkap salah satu kru lapangan kepada redaksi.
Dugaan tersebut disebut terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Muaro Jambi, termasuk salah satunya di kawasan Warung Sitorus, Desa Sungai Bahar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, sejak 10 Juni 2026. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang diterima dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar tindakan tegas dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga saat ini, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan Beni Simanjuntak masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat berwenang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.






