Dugaan Pungutan PKL Rp187 Juta di SMKN 6 Manado Disorot, LSM JARI Minta Audit Investigatif

MANADO || Jatenggayengnews.com – Dugaan pungutan biaya Praktik Kerja Lapangan (PKL) di SMKN 6 Manado menjadi sorotan publik. Sekitar 120 siswa disebut-sebut diminta membayar biaya sebesar Rp1.560.000 per orang untuk mengikuti kegiatan PKL Tahun 2026.

Jika jumlah tersebut dikalkulasikan, total dana yang berpotensi terkumpul mencapai Rp187.200.000. Besarnya nominal tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait dasar penetapan biaya dan kesesuaiannya dengan regulasi pendidikan yang berlaku.

Sorotan terhadap dugaan pungutan ini semakin menguat karena sebelumnya nama SMKN 6 Manado juga sempat menjadi perhatian publik dalam sejumlah persoalan pengelolaan anggaran. Salah satunya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Tahun Anggaran 2024 yang disebut mengindikasikan potensi kerugian negara sekitar Rp280 juta.

BACA JUGA  Sensus Pertanian 2023 dan Masa Depan Pertanian Yang Menyilaukan Mata

Selain itu, sekolah tersebut juga pernah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Rakyat Independen (JARI) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Sekretaris LSM JARI, Jenry M, menilai dugaan pungutan biaya PKL tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat pengawas pendidikan.

Menurutnya, apabila pembayaran tersebut ditetapkan dengan nominal tertentu dan bersifat wajib bagi seluruh peserta didik, maka hal tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pungutan, bukan sumbangan sukarela.

“Jika memang ada kewajiban pembayaran dengan nominal yang sudah ditentukan kepada seluruh siswa, maka perlu ditelusuri apakah mekanisme tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Jenry menegaskan bahwa kegiatan PKL merupakan bagian dari proses pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sehingga pembiayaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Balikan Gratis Ribuan Perantau

LSM JARI juga mendesak Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana BOSP maupun dugaan pungutan biaya PKL yang terjadi di SMKN 6 Manado.

Menurutnya, langkah audit diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Kami meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara turun langsung melakukan pemeriksaan agar persoalan ini terang-benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, sejumlah orang tua siswa berharap adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai komponen biaya yang dibebankan kepada peserta didik, termasuk rincian penggunaan dana yang dipungut untuk kegiatan PKL tersebut.

BACA JUGA  Polres Tanjung Jabung Barat Berikan Beasiswa Pendidikan Pada Siswa Siswi Berprestasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 6 Manado maupun Kepala Sekolah, Altje Salele, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan biaya PKL tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak sekolah.

Publik kini menantikan langkah Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam menindaklanjuti informasi tersebut, mengingat transparansi pengelolaan anggaran pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Gambar 1 Gambar 2