REMBANG || jatenggayengnews.com – Sebanyak 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah fasilitas yang belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta persyaratan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BGN Nomor 2740/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara SPPG di Provinsi Jawa Tengah.
Dari total 386 dapur SPPG yang beroperasi di Jawa Tengah, sebanyak 11 unit berada di Kabupaten Rembang dan seluruhnya terkena sanksi penghentian sementara hingga memenuhi standar yang ditetapkan.
BGN menegaskan langkah tersebut diambil demi menjaga kualitas produksi makanan, mutu gizi, serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
“Ditemukan sejumlah SPPG yang tidak memenuhi bahkan belum memiliki standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lingkungan dapur produksi. Oleh karena itu ditetapkan pemberhentian operasional sementara,” demikian isi surat edaran tersebut.
Pengawasan Ketat Program MBG
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) Rembang, Aprilia Qoulan Syakila, membenarkan adanya penghentian operasional sementara terhadap 11 dapur tersebut.
Menurutnya, sebagian fasilitas masih belum memenuhi standar IPAL baik dari sisi infrastruktur maupun sistem pengelolaan limbah yang dipersyaratkan.
“Iya betul, selama IPAL belum diperbaiki maka pengajuan surat pencabutan penghentian operasional belum bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan secara ketat karena dapur SPPG menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar ribuan pelajar dan masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah tidak ingin program strategis nasional tersebut menimbulkan persoalan kesehatan akibat buruknya sanitasi, kebersihan dapur, maupun keamanan pangan.
“Ini merupakan bentuk pengawasan agar kualitas makanan, kebersihan dapur, dan keamanan konsumsi tetap terjaga,” tambahnya.
Daftar 11 Dapur SPPG yang Dihentikan Sementara
Berikut lokasi dapur SPPG di Kabupaten Rembang yang dihentikan sementara operasionalnya:
- Desa Tulung, Kecamatan Pamotan
- Desa Tireman, Kecamatan Rembang
- Desa Sidorejo, Kecamatan Pamotan
- Desa Padaran, Kecamatan Rembang
- Desa Sumbergirang, Kecamatan Lasem
- Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sarang
- Desa Leran, Kecamatan Sluke
- Desa Sumber, Kecamatan Sumber
- Desa Pulo, Kecamatan Rembang
- Desa Jatihadi, Kecamatan Sumber
- Desa Wonokerto, Kecamatan Sale
Tak Ada Kompromi untuk Standar Keamanan Pangan
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Karena itu, aspek higienitas, sanitasi, dan keamanan pangan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh dapur penyedia makanan.
BGN menegaskan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala terhadap seluruh dapur SPPG di Indonesia. Operasional hanya dapat kembali berjalan setelah seluruh standar teknis, termasuk pengelolaan limbah dan keamanan pangan, dipenuhi secara menyeluruh.
Langkah tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar target penyaluran makanan bergizi, tetapi juga memastikan setiap proses produksi berlangsung aman, sehat, dan sesuai standar demi melindungi kesehatan para penerima manfaat.






