TANGERANG || jatenggayengnews.com — Perselisihan yang berujung adu mulut hingga dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan pusat jajanan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Jumat (8/5/2026).
Korban diketahui bernama Coki Siregar. Ia mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan seorang pria bernama Ook bersama beberapa rekannya yang mengaku sebagai warga setempat.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya sedang mencuci piring di belakang lapak dagangan. Salah satu terduga pelaku disebut melarang korban meletakkan ember cucian di belakang lapaknya serta mempermasalahkan ukuran meja dagangan korban yang dianggap terlalu panjang.
Korban sempat mempertanyakan larangan tersebut karena merasa aktivitas itu telah lama dilakukan dan sebelumnya tidak pernah dipersoalkan. Namun, jawaban korban diduga memicu emosi salah satu terduga pelaku.
Tak lama kemudian, beberapa orang lainnya datang dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban mengaku mengalami makian, pemukulan, tendangan, cekikan, hingga telepon genggam miliknya sempat dirampas.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang untuk ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian disebut langsung merespons laporan tersebut dan melakukan tindakan terhadap terduga pelaku bersama empat rekannya terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Peristiwa tersebut menambah perhatian terhadap dugaan aksi premanisme di kawasan perdagangan yang dinilai dapat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi para pelaku usaha saat berdagang.







