AKBP Netty Rosdiana Siagian Pilih Mundur, Ini Perjalanan Kariernya

Nasional24 Dilihat

JAKARTA || Jatenggayengnews.com – Keputusan AKBP Netty Rosdiana Siagian untuk mengakhiri pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menarik perhatian publik. Perwira menengah Polwan kelahiran Medan tahun 1970 tersebut menyatakan ingin mengundurkan diri terhitung sejak 1 September 2026.

Netty yang saat ini menjabat Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyampaikan keputusannya melalui akun Instagram pribadi @netty_diana pada Sabtu (31/10/2026). Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang dan atas kemauan sendiri.

Dalam unggahannya, Netty menyinggung prinsip dan hati nurani sebagai bagian dari pertimbangannya untuk meninggalkan institusi yang telah menjadi tempat pengabdiannya selama bertahun-tahun.

BACA JUGA  Proyek Raksasa Rp 2 Miliar SDN 1 Jagabaya: Anggaran Fantastis, Transparansi Nihil?

“Tidak mudah meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari hidup dan pengabdian. Namun, lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani,” tulis Netty.

Ia juga menegaskan bahwa pilihannya bukan karena kehilangan keberanian, melainkan sebagai bentuk sikap untuk mempertahankan prinsip yang diyakininya.

Sepanjang kariernya, Netty pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan kepolisian. Pada 2018, ia dipercaya menjabat Kapolsek Sunda Kelapa dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol). Ia juga pernah menjabat Kapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, serta Kepala Unit Brigadir Motor (Kanit BM) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pengalaman kedinasannya berlanjut di bidang administrasi dan penegakan hukum. Netty pernah menjabat Kasubbagrenmin Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Penyidik Madya 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak September 2022, Kabagrenmin Ditreskrimsus, hingga kemudian menduduki jabatan Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Kasus Penyiksaan Siswa SMP di Padang Masih Bergulir, DPR RI: Polda Sumbar Harus Terbuka

Namanya juga dikaitkan dengan The Road Force Blue, kelompok Polwan bermotor yang dibentuk pada 2005. Kelompok tersebut beranggotakan sekitar 25 hingga 30 personel dan menjalankan tugas patroli serta pengawalan, termasuk pengawalan kenegaraan. Pada 2009, kelompok ini memperoleh penghargaan rekor MURI dan rekor dunia sebagai pasukan wanita pengawal kenegaraan pertama. Netty juga pernah menerima Indonesia Women Excellence Award 2021 dari Indonesia Award Magazine.

Di bidang pendidikan, Netty merupakan lulusan SMA Plus Negeri 17 Palembang dan Universitas Sriwijaya (Unsri). Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.), Magister Manajemen (M.M.), Magister Hukum (M.H.), serta menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya dengan predikat cumlaude.

BACA JUGA  Lonjakan Gas Ancam Operasional Pupuk Kujang

Meski telah menyampaikan keinginan mundur melalui akun pribadinya, tanggal pengunduran diri yang disebutkan perlu dibedakan dari keputusan pemberhentian resmi sebagai anggota Polri. Mekanisme pengakhiran dinas anggota Polri diatur dalam Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Polri, termasuk pemberhentian atas permintaan sendiri atau APS. Dengan demikian, status pemberhentian resmi AKBP Netty tetap bergantung pada proses administrasi dan keputusan pejabat yang berwenang.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2