Grobogan||jatenggayengnews.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Grobogan menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (7/10/2026), sebagai jawaban fraksi atas pendapat Bupati Grobogan terhadap Raperda tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan menilai penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak penting untuk memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta kepentingan terbaik bagi anak di Kabupaten Grobogan.
Melalui Raperda tersebut, DPRD diharapkan dapat membangun landasan hukum yang jelas dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi anak.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dunia pendidikan, serta berbagai pihak terkait agar pelaksanaan Kabupaten Layak Anak dapat berjalan secara optimal.






