KUA Lasem Rusak Parah, Warga Keluhkan Minim Penerangan

Tentang Kami16 Dilihat

REMBANG||jatenggayengnews.com – Kondisi jalan penghubung Desa Dasun menuju Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjadi perhatian. Ruas jalan yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Jalan Cinta” tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan minim Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari ketika sebagian ruas jalan masih gelap gulita.
Selain berpotensi memicu kecelakaan, kawasan yang minim penerangan itu juga dilaporkan kerap dimanfaatkan untuk aktivitas balap liar dan tempat berkumpulnya sejumlah muda-mudi yang diduga melakukan tindakan asusila, terutama saat akhir pekan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang, Pujon Santoso, mengakui kondisi infrastruktur jalan tersebut memerlukan penanganan segera. Beberapa bagian jalan bahkan dilaporkan mengalami kerusakan hingga ambrol.
Menurut Pujon, usulan pemasangan LPJU sebenarnya telah disampaikan saat dirinya masih bertugas di Komisi III DPRD Rembang yang membidangi infrastruktur.
Namun, pemasangan lampu belum dapat menjangkau seluruh ruas jalan karena terkendala keterbatasan jaringan dan tiang listrik PLN. Dinas Perhubungan (Dishub) disebut baru dapat mengalokasikan sekitar 10 titik penerangan, masing-masing lima titik dari sisi timur dan lima titik dari sisi barat.
Akibatnya, bagian tengah jalan masih minim penerangan sehingga memerlukan solusi tambahan.

BACA JUGA  Bunuh Diri Anak Marak, Komisi VIII DPR RI : Perlindungan Sosial Anak Masih Lemah

DPRD Dorong Penggunaan Lampu Tenaga Surya

Untuk mengatasi kendala jaringan listrik, Pujon mendorong Dishub mempertimbangkan pemasangan LPJU berbasis tenaga surya atau solar cell.
Teknologi tersebut dinilai dapat menjadi alternatif karena mampu menyimpan energi matahari pada siang hari untuk digunakan menyalakan lampu pada malam hari, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada jaringan listrik konvensional.
Selain penambahan penerangan, perbaikan kondisi fisik jalan juga dinilai mendesak. Pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait diharapkan segera memeriksa bagian jalan yang rusak, termasuk gorong-gorong dan saluran air yang berpotensi memengaruhi kondisi badan jalan.
Penanganan menyeluruh diperlukan agar akses masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan serta penyalahgunaan kawasan pada malam hari.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret melalui perbaikan jalan dan pemerataan penerangan. Dengan demikian, akses penghubung Desa Dasun menuju KUA Lasem dapat kembali berfungsi dengan aman bagi masyarakat.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai tindak lanjut perbaikan jalan dan rencana penambahan LPJU masih perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.

BACA JUGA  Sinergi Pemprov Jateng & Hipmi Syariah Bangun Wisata
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2