NAMLEA||jatenggayengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (15/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program penataan, pengawasan, dan pemulihan kawasan pertambangan Gunung Botak yang berlokasi di wilayah Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru.
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan meninjau sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Kali Anahoni serta jalur H. Wasanait di Desa Dava, Kecamatan Waelata.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda dalam melihat langsung kondisi kawasan pertambangan serta mendukung langkah-langkah penataan dan pengawasan aktivitas pertambangan di Gunung Botak.
Turut hadir dalam rombongan tersebut Bupati Buru Ikram Umasugi, Wakil Bupati Buru Sudarmo, Ketua DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlang Buana, Wakil Ketua DPRD Jaidun Saanun, serta Dandim 1506 Namlea Letkol Inf. Heribertus Purwanto.
Selain itu, hadir pula perwakilan Kapolres Buru, Kepala Kejaksaan Negeri Buru Andrianus Notanubun, dan Kepala Pengadilan Negeri Namlea.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara seluruh unsur terkait dalam mendukung penataan kawasan Gunung Botak, meningkatkan pengawasan, serta mendorong pemulihan lingkungan agar pengelolaan kawasan pertambangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






