PEKALONGAN || jatenggayengnews.com – Dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM solar bersubsidi di wilayah Siwalan, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai ancaman terhadap seorang jurnalis.
Mengutip pemberitaan Patroli Sergap News pada 2 Oktober 2026, seorang pria bernama Syafi’i disebut terlibat sebagai koordinator lapangan dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan dan penyaluran solar bersubsidi ke sektor industri. Tuduhan tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak berwenang.
Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan adanya komunikasi yang berisi pernyataan bernada ancaman terhadap jurnalis perempuan. Syafi’i juga diberitakan menyatakan tidak takut terhadap aparat TNI maupun Polri.
Peristiwa itu disebut terjadi setelah aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pihak media dalam pemberitaan tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM sekaligus ancaman terhadap wartawan.
Hingga pemberitaan yang menjadi rujukan tersebut diterbitkan, informasi mengenai proses hukum terhadap pihak yang disebut masih memerlukan konfirmasi dari kepolisian dan pihak terkait.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






