Proyek Rumdin Polres Langsa Disorot, APD Pekerja Dipertanyakan

Tentang Kami39 Dilihat

LANGSA || jatenggayengnews.com– Proyek pembangunan konstruksi dan fasum Rumah Dinas (Rumdin) Polres Langsa mendapat sorotan terkait penggunaan alat pelindung diri (APD) para pekerja.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terlihat dalam unggahan, pekerjaan tersebut merupakan pembangunan konstruksi dan fasum Polres Langsa tipe 38 sebanyak 32 unit. Nilai kontraknya tercantum sebesar Rp7.944.255.800.
Proyek tersebut memiliki nomor kontrak SP/27/VII/LOG.4.1.5./2026/ROLOG, dengan tanggal mulai kontrak 10 Juli 2026 dan batas akhir pekerjaan 6 Desember 2026. Sumber pendanaan tercantum berasal dari DIPA Biro Logistik Polda Aceh, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Sorotan mengenai APD muncul setelah beredarnya dokumentasi aktivitas pekerja di lokasi proyek. Dalam dokumentasi tersebut, sejumlah pekerja tampak melakukan pekerjaan konstruksi, sehingga aspek keselamatan kerja menjadi perhatian.
Meski demikian, dugaan mengenai pengabaian APD tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksana pekerjaan, pengawasan keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap ketentuan K3 diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh.

BACA JUGA  Rekonstruksi Sadis Kasus Pembunuhan Dua Buruh Harian Lepas Guncang Solok Selatan
Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2