DIY || jatenggayengneews.com-Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Dalam Rakortek yang digelar pada Selasa (22/09) ini, turut dilaksanakan serentak, penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Komitmen bersama tersebut memuat lima butir pernyataan. Pertama, yakni menjadikan pencegahan dan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan yang terintegrasi dalam seluruh tahapan pembangunan daerah. Kedua, memastikan perencanaan dan penganggaran program berdasarkan analisis situasi yang komprehensif sesuai dengan kondisi lokal.
Sementara itu, poin pernyataan ketiga berisikan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan intervensi prioritas melalui penguatan tata kelola, inovasi, kolaborasi, dan kapasitas pengelola program, sedangkan butir pernyataan keempat terkait komitmen melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala untuk menilai kinerja dan melakukan perbaikan pelaksanaan program secara berkelanjutan. Adapun butir komitmen terakhir, yakni memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program kepada masyarakat.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Wakil Presiden sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bidang Advokasi dan Komitmen Kepemimpinan, Eddy Cahyono Sugiarto menyampaikan, penanganan stunting merupakan salah satu prioritas pembangunan SDM sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas. Menurutnya, pembangunan manusia perlu dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk gizi, sehingga upaya pencegahan dan penurunan stunting perlu terus menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






