DEMAK || JatengGayengNews.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, S.E. Dalam pembukaan, pimpinan rapat menyampaikan ucapan Selamat Hari Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia serta memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dengan tema “Mengembalikan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis”.
Pandangan pertama disampaikan H. Mu’thi Kholil, S.H., dari Fraksi Gerindra. Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Demak dalam mengajukan perubahan APBD 2026. Fraksi tersebut menekankan pentingnya efektivitas anggaran, transparansi, akuntabilitas, pemerataan pembangunan, serta manfaat anggaran sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selanjutnya, H. Sudarno dari Fraksi PDI menyampaikan pandangan yang menitikberatkan pada isu-isu strategis daerah serta keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Tengah.
Dari Fraksi Golkar, Robet Frendy Kurniawan menyoroti tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam membahas perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026. Sementara Fraksi PKB melalui Muh. Safi’i, S.Pd.I., menekankan pentingnya keberpihakan anggaran kepada petani dan nelayan serta masyarakat Demak secara umum.
Sementara itu, H. Martono, S.H., dari Fraksi NasDem menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus menggali potensi PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang belum optimal.
Pandangan terakhir disampaikan Eko Setio Budi Utomo dari Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera. Fraksi tersebut menekankan penguatan posisi Demak sebagai salah satu penyangga pangan Jawa Tengah. Arah kebijakan yang menempatkan sektor pertanian, perikanan, hilirisasi industri, dan ketahanan pangan sebagai prioritas dinilai perlu diperkuat dalam perubahan APBD 2026.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Demak, Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati Demak, Sekda, para kepala OPD, kepala bagian, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






