Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

DEMAK || JatengGayengNews.com – DPRD Kabupaten Demak kembali menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, S.E., dan dihadiri Ketua serta 31 anggota DPRD Kabupaten Demak. Hadir pula jajaran Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati Demak, Sekda, para Asisten Sekda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas sejumlah pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya.

Menanggapi Fraksi Gerindra mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Demak telah melakukan berbagai langkah tanpa memberikan beban baru kepada masyarakat. Upaya tersebut juga dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Sinergi TNI–Polri dan Pemkab Wonogiri Sukses Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Karangtengah

Sementara menjawab Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah menyampaikan akan mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia, termasuk dalam menghadapi kondisi darurat atau kebutuhan mendesak akibat kemarau panjang. Pemkab Demak juga memperhatikan risiko kemarau terhadap sektor pertanian, ketahanan pangan, ketersediaan air, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Untuk menjawab pandangan Fraksi Golkar terkait penurunan PAD, Pemkab Demak akan melakukan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak serta retribusi. Langkah tersebut dibarengi dengan digitalisasi sistem pemungutan, penguatan pengawasan untuk mencegah kebocoran, optimalisasi penagihan piutang daerah, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BACA JUGA  Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti 12 Perda dengan Aturan Teknis

Sedangkan kepada Fraksi PKB, Bupati menyampaikan sejumlah langkah pemerintah dalam mendukung petani, di antaranya pembinaan, subsidi sarana produksi pertanian, dan stimulan produksi. Pemkab Demak juga telah memiliki Perda Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta perlindungan dan pemberdayaan petani.

Menanggapi Fraksi NasDem, pemerintah daerah menyampaikan komitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan perekonomian melalui penguatan kinerja pemerintah daerah dan penggerakan ekonomi kerakyatan.

Sementara kepada Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap arah kebijakan perubahan APBD 2026 yang berfokus pada penguatan posisi Demak sebagai penyangga pangan Jawa Tengah.

Menurut Pemkab Demak, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan belanja daerah dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan tahun 2026. Alokasi belanja diarahkan pada sektor-sektor prioritas, termasuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan produktivitas pertanian.

BACA JUGA  Bupati Grobogan Hadiri Upacara Hari Pramuka ke 63 Tahun 2024 di Alun-alun Purwodadi

Dengan disampaikannya seluruh jawaban tersebut, Bupati Demak telah memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna kemudian ditutup dan pembahasan dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku.

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2