Reklamasi Tanjung Tritip Dilaporkan, Proyek Diduga Terus Beroperasi

Advertorial26 Dilihat

BATAM||Jatenggayengnews.com_Aktivitas reklamasi di kawasan pesisir Tanjung Tritip, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Pendiri Yayasan Akar Bhumi Indonesia (ABI), Hendrik Nawawan, resmi melaporkan PT Uma Graha Berkah (UGB) kepada Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan perusakan lingkungan hidup melalui aktivitas reklamasi di kawasan pesisir Tanjung Tritip.

Persoalan ini menjadi perhatian karena kasus dugaan pelanggaran lingkungan tersebut disebut masih berada dalam tahap penyelidikan oleh pihak Deputi Gakkum LH. Namun, di tengah proses tersebut, aktivitas proyek reklamasi di lokasi dilaporkan masih terus berlangsung.

BACA JUGA  Polisi Sahabat Anak, Polsek Juwana Terima Kunjungan SDN Kauman 02

Hendrik menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Menurutnya, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap aktivitas reklamasi di lapangan.

Pelaporan ini diharapkan dapat mendorong aparat berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk memastikan seluruh aktivitas reklamasi di kawasan Tanjung Tritip berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Koran Jateng Gayeng News

Yayasan Akar Bhumi Indonesia juga meminta agar dugaan kerusakan lingkungan tersebut ditindaklanjuti secara transparan. Dengan begitu, proses hukum dapat memberikan kepastian sekaligus memastikan kelestarian kawasan pesisir tetap menjadi perhatian utama.

Hingga laporan tersebut disampaikan, aktivitas reklamasi di Tanjung Tritip masih menjadi sorotan. Pemeriksaan dan proses penyelidikan diharapkan mampu mengungkap fakta sebenarnya terkait kegiatan reklamasi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2