Depok||Jatenggayengnews.com — Pengungkapan kasus mutilasi yang menggemparkan warga Kota Depok masih berlanjut. Meski pelaku telah ditangkap, polisi hingga kini masih mencari dua potongan kaki korban yang belum ditemukan.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Depok dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus menyisir sejumlah titik di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi pembuangan bagian tubuh korban.
Pencarian dilakukan untuk menemukan seluruh bagian jasad sekaligus melengkapi proses penyidikan dan pembuktian perkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan fokus pencarian saat ini diarahkan pada kedua kaki korban.
Menurut Iman, polisi mengalami kendala karena pelaku tidak dapat menunjukkan secara pasti titik awal pembuangan potongan tubuh tersebut. Kondisi aliran sungai yang deras juga diduga menyebabkan bagian tubuh korban terbawa arus.
“Kami masih melakukan penelusuran bersama penyidik dan tim di lapangan. Kendala utamanya adalah memastikan titik awal pembuangan serta pengaruh arus sungai yang memungkinkan potongan tubuh berpindah dari lokasi semula,” ujar Iman di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, pencarian dilakukan secara terukur agar personel tetap mampu bekerja secara optimal. Termasuk unit K9 yang dikerahkan dalam proses pencarian.
“Kekuatan personel harus dijaga supaya pencarian bisa terus dilakukan hingga bagian tubuh yang belum ditemukan berhasil dievakuasi,” katanya.
Pelaku Ditangkap di Pandeglang
Kasus tersebut mulai terungkap setelah polisi menangkap pelaku berinisial SA (26) di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah petunjuk, mulai dari identifikasi jenazah, laporan orang hilang, pemeriksaan saksi hingga penyelidikan secara intensif.
Korban diketahui bernama Kunaefi (51), warga Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Sebelum jasadnya ditemukan, keluarga korban telah melaporkan Kunaefi sebagai orang hilang karena tidak kunjung kembali ke rumah.
Peristiwa tersebut terungkap setelah warga menemukan karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas. Karung itu semula diduga hanya berisi sampah.
Namun, beberapa hari kemudian, warga menemukan bagian tubuh manusia di dalam karung tersebut dan melaporkannya kepada polisi.
Petugas Inafis bersama penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi. Dari proses tersebut, polisi memperoleh sejumlah petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan korban dan pelaku diketahui saling mengenal setelah berkomunikasi melalui media sosial.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut berujung pertengkaran hingga terjadi aksi kekerasan.
Pelaku diduga menusuk bagian perut korban sebelum menggorok lehernya hingga korban meninggal dunia.
Setelah itu, pelaku diduga memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak. Tubuh korban kemudian dibungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah.
Sementara itu, dua potongan kaki korban diduga dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Polisi hingga kini masih melanjutkan pencarian terhadap kedua bagian tubuh tersebut. Penemuan seluruh bagian jasad diharapkan dapat membantu melengkapi proses penyidikan sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga korban.






