Kepala Dusun Tega Pungli Nenek Penjual Sapu

LABUHANBATU UTARA||jatenggayengnews.com_Sebuah tindakan kejam yang mencederai nilai kemanusiaan kembali mencoreng institusi pemerintahan di tingkat desa. Seorang oknum Kepala Dusun di Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) secara terorganisir. Ironisnya, aksi pemerasan ini menyasar langsung warga miskin yang sangat bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penyalahgunaan wewenang ini diketahui bernama Suriadi. Ia menjabat sebagai Kepala Dusun Jati Sari/Kampung Lalang, yang berada di wilayah Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir. Bukannya mengayomi dan melindungi masyarakatnya, Suriadi justru memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan pribadi secara paksa dari hak-hak rakyat kecil.

BACA JUGA  Dandim 0726/Sukoharjo Buka Kejuaraan Pencak Silat Perisai Diri Dandim Cup Tahun 2023

Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah salah satu korban berinisial Nenek Boinem memberanikan diri untuk bersuara. Nenek Boinem adalah seorang janda lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi yang sangat memprihatinkan. Untuk menyambung hidup dan membesarkan tiga orang cucunya yang masih kecil, ia harus bekerja keras setiap hari mengumpulkan pelepah kelapa dan menjual sapu lidi.

BACA JUGA  Polisi Gerebek Developer Nakal di Semarang, Warga Resah Sertifikat Tak Kunjung Terbit

Alih-alih mendapatkan empati, Nenek Boinem justru menjadi korban kekejaman pungli yang diduga dikoordinir oleh kepala dusun tersebut saat hendak mengambil bantuan negara. Tindakan intimidasi dan pemotongan hak ini memicu gelombang kemarahan dari masyarakat luas yang menuntut keadilan. Warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2