DEMAK||jatenggayengnews.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menunjukkan komitmen penuh dalam mengawal roda pemerintahan dengan menggelar maraton Rapat Paripurna ke-22, 23, dan 24 Masa Sidang II Tahun 2026. Rangkaian rapat penting yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) ini berjalan khidmat dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis demi kemajuan daerah.
Agenda maraton ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi legislatif terhadap kinerja eksekutif. Melalui pembahasan yang mendalam dan dinamis, para anggota dewan fokus mengevaluasi program kerja serta regulasi yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Demak.
Salah satu hasil krusial dari maraton rapat paripurna tersebut adalah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi bukti nyata adanya transparansi dan akuntabilitas yang berjalan baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah.
Sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama, persetujuan terhadap Raperda APBD 2025 tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara resmi. Prosesi penandatanganan ini dilakukan langsung oleh pimpinan dewan bersama pihak pemerintah daerah, yang sekaligus menutup rangkaian rapat strategis tersebut dengan optimisme baru untuk pembangunan Demak ke depan.






