BANTEN||Jatenggayengnews.com_Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) masih menunggu tindak lanjut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan dugaan nikah siri Gubernur Banten.
Juru Bicara KABB, Ucu Nur Arief Jauhar, mengatakan pihaknya memahami proses birokrasi membutuhkan waktu, termasuk dalam mengumpulkan bukti dan keterangan terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, KABB memilih menunggu langkah Kemendagri sembari menghormati proses yang sedang berjalan. Ia menilai belum ada aturan yang secara khusus mempercepat penanganan persoalan tersebut.
“Kita pahamlah gaya kerja birokrat. Kalau bisa lambat, kenapa mesti cepat. Tidak ada juga aturan yang mempercepat hal ini. Mau tidak mau, ya harus kita hormati,” ujar Ucu di Base Camp Gerakan Kawan, Selasa (11/8/2026).
Ucu menambahkan, persoalan tersebut baru berjalan sekitar satu bulan sehingga pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Kemendagri untuk melakukan kajian dan mengumpulkan berbagai keterangan yang diperlukan.
“Kita tunggu saja,” katanya.
KABB berharap proses di tingkat Kemendagri dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan kejelasan bagi publik. Mereka juga menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut.
Sikap menunggu ini, menurut KABB, dilakukan agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar informasi dan bukti yang memadai, sehingga persoalan tidak berkembang menjadi polemik tanpa kepastian.






