Dugaan Penyelewengan Dana Desa Gunung Godang Mulai Disorot

MANDAILING NATAL||Jatenggayengnews.com_Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Gunung Godang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kini resmi menjadi sorotan tajam masyarakat. Sejumlah item kegiatan yang menyerap anggaran hingga ratusan juta rupiah memicu pertanyaan serius terkait realisasi fisik di lapangan dan transparansi laporan pertanggungjawabannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Gunung Godang mendapatkan pagu anggaran Dana Desa tahun 2025 yang cukup fantastis, yaitu mencapai Rp757.379.000. Dari total pagu tersebut, proses pencairan dan penyaluran uang negara hingga Tahap II dilaporkan telah menembus angka Rp571.475.600.

BACA JUGA  Peringati May Day 2025, Pemkab dan Polres Lumajang Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sebagai dana stimulus kemajuan desa, anggaran bernilai jumbo ini seharusnya dialokasikan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mendongkrak kesejahteraan warga setempat. Namun, dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang keluar dengan hasil pembangunan di lapangan membuat warga serta pengamat kebijakan publik mendesak adanya pemeriksaan lebih lanjut. Pihak otoritas terkait kini dituntut untuk segera turun tangan mengaudit penggunaan uang rakyat tersebut guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2