Bulog Salurkan Bansos Beras Mulai 17 Agustus

JAKARTA || Jatenggayengnews.com – Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan beras sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog ditugaskan menyalurkan 997,2 ribu ton beras kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 17 Agustus 2026.

Program bantuan pangan tahap kedua ini menjadi bagian dari kebijakan jaring pengaman sosial pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Setiap keluarga penerima akan memperoleh 10 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 yang disalurkan dalam satu kali distribusi,” ujar Andi Amran Sulaiman.

Dengan skema tersebut, setiap keluarga penerima akan memperoleh 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus. Pemerintah berharap bantuan itu mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

BACA JUGA  Status Tenaga Honorer Dihapus 2025, Pegawai yang Tidak Lolos PPPK Akan Diangkat Menjadi Paruh Waktu

Penyaluran bantuan dijadwalkan dimulai bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan momentum tersebut dipilih agar bantuan dapat segera diterima masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

“Penyaluran dilakukan serentak pada Agustus karena menjadi waktu yang tepat untuk memastikan bantuan segera diterima masyarakat di seluruh daerah,” katanya.

Selain melalui Perum Bulog, pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik distribusi apabila memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai dan mudah dijangkau masyarakat.

BACA JUGA  Rakornas dan Konsolidasi DPP Pelita Prabu: Menuju Masa Jabatan 2024-2029

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui pada 10 Juli 2026 sebagai dasar penetapan penerima bantuan. Data tersebut merupakan hasil sinkronisasi Bapanas, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan penyaluran lebih akurat dan tepat sasaran.

Pemerintah juga meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan kantor Perum Bulog di masing-masing wilayah untuk memastikan kesiapan lokasi distribusi, gudang penyimpanan, serta validasi data penerima.

Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bidang perlindungan sosial. Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan 997,2 ribu ton beras untuk periode Juli–September 2026 dengan dukungan anggaran sekitar Rp17,52 triliun.

BACA JUGA  TNI Kampanyekan Hemat Air, Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan

Melalui program ini, pemerintah berharap bantuan pangan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas harga beras di pasaran serta memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian nasional.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2