JAKARTA||Jatenggayengnews.com_Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, memberikan respons tegas terhadap berbagai label negatif dan tudingan miring yang sering kali diarahkan kepada para jurnalis saat menjalankan tugas profesinya di lapangan. Label intimidatif tersebut sangat bervariasi, mulai dari sebutan “londo ireng”, tuduhan tidak punya otak, hingga cap sebagai “kawanan sirkus”.
Nani Afrida menilai bahwa kemunculan berbagai label ofensif tersebut tidak seharusnya menciutkan nyali awak media. Sebaliknya, fenomena ini justru menjadi indikator nyata dan cerminan atas besarnya tantangan berat yang masih harus dihadapi oleh para jurnalis di Indonesia dalam upaya mempertahankan independensi serta kebebasan pers.
Tudingan seperti “londo ireng” (sebutan historis untuk antek asing atau kolonial) dan istilah merendahkan lainnya menunjukkan bahwa pemahaman publik atau pihak tertentu terhadap kerja jurnalistik yang objektif masih minim. Label-label tersebut sering digunakan untuk mendiskreditkan jurnalis yang sedang mengungkap fakta atau bersikap kritis dalam pemberitaan mereka.
Melalui momentum ini, AJI Indonesia terus mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan mendesak semua pihak untuk menghormati kerja pers yang dilindungi undang-undang. Upaya menjaga kebebasan pers merupakan tanggung jawab bersama demi merawat demokrasi yang sehat dan pemenuhan hak informasi masyarakat secara akurat.






