TANGERANG||Jatenggayengnews.com – Proyek saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan dari sejumlah awak media.
Saat melakukan investigasi di lapangan, tim media menemukan bahwa para pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan pekerja sekaligus mengindikasikan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.
Dugaan Asal Pasang dan Anggaran Proyek
Selain masalah K3, pengerjaan fisik proyek juga memicu tanda tanya. Pemasangan batu kali diduga dilakukan tanpa galian fondasi yang memadai, sehingga dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi mengurangi kualitas serta ketahanan bangunan irigasi di kemudian hari.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini didanai oleh APBN Tahun 2026 sebesar Rp195.000.000 dan dilaksanakan oleh GP3A Pakujajar.
Pihak Pelaksana Belum Berikan Tanggapan
Namun, saat hendak dikonfirmasi terkait berbagai dugaan pelanggaran tersebut, Ketua P3A dilaporkan sulit ditemui oleh awak media. Hingga berita diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan penjelasan maupun tanggapan resmi.
Diharapkan instansi terkait dapat segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, guna memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai aturan dan anggaran negara digunakan secara transparan.






