Pematang Siantar||Jatenggayengnews.com_Personel Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan Command Center (CC) 110 terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Petugas langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meredam situasi dan melakukan mediasi atas keributan yang terjadi di Jalan Narumonda Bawah, Gang Saroha, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Aksi tanggap darurat ini terekam dalam dokumentasi petugas pada Minggu, 26 Juli 2026 siang, dan dipublikasikan secara resmi pada Senin, 27 Juli 2026.
Kehadiran bhabinkamtibmas di lokasi berhasil mempertemukan pihak-pihak yang berselisih guna mencari solusi damai secara kekeluargaan. Melalui layanan CC 110 ini, kepolisian membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan respons cepat demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan aktivitas warga di Kota Pematang Siantar.






