Polisi Bubarkan Balap Liar di Gubug

TNI dan Polri17 Dilihat

GROBOGAN||Jatenggayengnews.com – Polsek Gubug bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Tambakan–Ringinkidul, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait aktivitas balap liar yang membahayakan pengguna jalan.

 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Gubug langsung menuju lokasi untuk melakukan patroli dan membubarkan para pelaku. Langkah cepat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

BACA JUGA  Tutup MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi, Pj Gubernur Targetkan Jateng Raih Lima Besar Tingkat Nasional

 

Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

 

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Anang Heriyanto.

 

Ia menambahkan, Polsek Gubug akan meningkatkan patroli, terutama pada malam hingga dini hari, di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

BACA JUGA  Tim Wasev Kodam IV/Diponegoro Datangi Kodim Boyolali

 

Selain melakukan penindakan, petugas juga akan memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang melanggar hukum dan berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Polsek Gubug turut mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, sehingga terhindar dari kegiatan yang dapat membahayakan masa depan mereka.

 

Melalui langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan, Polsek Gubug berharap aksi balap liar dapat ditekan. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke Polsek Gubug agar dapat segera ditindaklanjuti.

file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2