Batam||Jatenggayengnews.com – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026), untuk meninjau pengembangan budidaya lobster sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV menyoroti besarnya potensi budidaya lobster di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, sektor budidaya nasional saat ini masih menyumbang kurang dari dua persen, meski ketersediaan Benih Bening Lobster (BBL) diperkirakan mencapai 460 juta ekor. Di alam liar, tingkat kelangsungan hidup benih tersebut hanya sekitar satu persen.
Melihat kondisi tersebut, Komisi IV DPR RI mendorong replikasi model budidaya yang dikembangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke berbagai daerah potensial mulai 2027. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan hasil ekonomi masyarakat sekaligus menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menegaskan pentingnya penataan tata kelola lobster secara menyeluruh agar pemanfaatan benih lobster dapat diarahkan untuk kegiatan budidaya dan mencegah praktik penyelundupan yang merugikan negara.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi IV DPR RI juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Benih Bening Lobster. Panja akan turun langsung ke lapangan untuk menyerap masukan dari para pakar, pembudidaya, dan nelayan guna merumuskan regulasi yang tepat serta memberikan perlindungan maksimal terhadap komoditas maritim nasional.






