BENGKULU| | Jatenggayengnews – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus memperkuat reformasi birokrasi dengan menyiapkan penerapan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah. Melalui sistem tersebut, pengelolaan karier ASN akan mengedepankan prinsip merit, yakni berdasarkan kompetensi, potensi, integritas, dan capaian kinerja.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE, mengatakan Manajemen Talenta menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Manajemen Talenta bukan sekadar program administrasi kepegawaian, tetapi upaya membangun pemerintahan yang lebih baik. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik,” ujar Syarifah, Senin (27/7/2026).
Dalam implementasinya, seluruh ASN akan dipetakan melalui berbagai indikator, mulai dari capaian kinerja, hasil uji kompetensi, penilaian potensi, rekam jejak penghargaan, hingga aspek integritas. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam promosi, rotasi, mutasi, hingga pengisian jabatan secara objektif dan transparan.
Syarifah menambahkan, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Talenta ASN kini telah memasuki tahap akhir penyusunan dan tinggal menunggu proses penomoran resmi dari Biro Hukum Provinsi sebelum diberlakukan.
Dengan sistem ini, proses pengisian jabatan diharapkan berlangsung lebih cepat, akuntabel, dan meminimalkan unsur subjektivitas. Selain itu, seluruh ASN yang berprestasi dan memiliki kompetensi akan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier sesuai kebutuhan organisasi.
Pemkab Bengkulu Utara optimistis penerapan Manajemen Talenta akan memperkuat kualitas birokrasi, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.






