Blora, jATENGGAYENGNews.com – DPRD Kabupaten Blora menerima kunjungan kerja (kunker) rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Kunjungan tersebut bertujuan melakukan studi banding terkait tata kelola sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora yang dinilai berhasil dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, H. Mustopa, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, S.Pd., M.H., menyambut langsung rombongan DPRD Kaltim. Dalam kesempatan itu, Mustopa memaparkan berbagai aspek pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat, mulai dari regulasi, kendala di lapangan, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penerapan standar keselamatan kerja.
Menurut Mustopa, keberhasilan pengelolaan sumur rakyat di Blora tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Legalisasi pengelolaan sumur rakyat melalui BUMD, koperasi, dan UMKM dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
“Hingga saat ini, ribuan sumur rakyat telah direkomendasikan untuk dikelola secara legal. Langkah ini terbukti mampu menyerap tenaga kerja sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal,” ujar Mustopa.
Ia menambahkan, pengelolaan sumur rakyat harus terus dikembangkan agar mampu meningkatkan PAD sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Intinya, bagaimana sumur rakyat ini dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Blora berharap terjalin sinergi dan pertukaran pengalaman antardaerah dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dengan demikian, keberhasilan yang telah dicapai Blora dapat menjadi referensi bagi daerah lain, termasuk Kalimantan Timur, dalam mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.
Blora, – DPRD Kabupaten Blora menerima kunjungan kerja (kunker) rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Kunjungan tersebut bertujuan melakukan studi banding terkait tata kelola sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora yang dinilai berhasil dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, H. Mustopa, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, S.Pd., M.H., menyambut langsung rombongan DPRD Kaltim. Dalam kesempatan itu, Mustopa memaparkan berbagai aspek pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat, mulai dari regulasi, kendala di lapangan, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penerapan standar keselamatan kerja.
Menurut Mustopa, keberhasilan pengelolaan sumur rakyat di Blora tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Legalisasi pengelolaan sumur rakyat melalui BUMD, koperasi, dan UMKM dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
“Hingga saat ini, ribuan sumur rakyat telah direkomendasikan untuk dikelola secara legal. Langkah ini terbukti mampu menyerap tenaga kerja sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal,” ujar Mustopa.
Ia menambahkan, pengelolaan sumur rakyat harus terus dikembangkan agar mampu meningkatkan PAD sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Intinya, bagaimana sumur rakyat ini dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Blora berharap terjalin sinergi dan pertukaran pengalaman antardaerah dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dengan demikian, keberhasilan yang telah dicapai Blora dapat menjadi referensi bagi daerah lain, termasuk Kalimantan Timur, dalam mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.






