Warga Pulau Petong Belum Nikmati Listrik

BATAM || jatenggayengnews.com – Hampir dua tahun setelah tiang dan kabel jaringan listrik terpasang di Pulau Petong, Kelurahan Pulau Abang, Kecamatan Galang, lebih dari 120 kepala keluarga (KK) hingga kini belum menikmati aliran listrik. Infrastruktur yang dibangun sejak Juni 2024 tersebut, berdasarkan keterangan warga, belum memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Kondisi tersebut diungkapkan Ketua RT setempat melalui video berdurasi sekitar 13 menit yang diterima media pada Jumat (26/6/2026). Dalam rekaman tersebut, terlihat jaringan tiang dan kabel telah terpasang di sejumlah titik permukiman, namun listrik disebut belum pernah mengalir ke rumah-rumah warga.

“Tiang dan kabel sudah berdiri dengan kokoh, tetapi sampai saat ini kami belum menerima listrik,” ujar Ketua RT dalam video tersebut.

BACA JUGA  Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB

Menurutnya, Pulau Petong dihuni lebih dari 120 KK yang tersebar di RT 01 dan RT 02. Selama jaringan listrik belum beroperasi, sebagian besar warga masih mengandalkan panel surya dan mesin diesel untuk memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari dengan kapasitas yang terbatas.

Ketua RT juga menunjukkan beberapa bagian kabel yang disebut telah menjuntai hingga mendekati tanah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak segera ditangani, terutama jika terjadi kebakaran lahan atau gangguan lainnya.

Ia menambahkan, masyarakat telah memberikan dukungan terhadap pembangunan jaringan listrik. Sejumlah pemilik lahan bahkan disebut rela menebang pohon karet, kelapa, mangga, dan tanaman lainnya agar jalur pemasangan tiang dapat dibangun.

BACA JUGA  Diskusi Strategis Untuk Masa Depan Pembangunan Yang Berkelanjutan

“Sudah ada pengorbanan dari masyarakat. Pohon-pohon dipotong untuk menegakkan tiang, tetapi lampu belum juga sampai ke rumah-rumah,” katanya.

Belum beroperasinya jaringan listrik tersebut, lanjutnya, berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan keagamaan. Pelaku usaha kecil hanya dapat beraktivitas pada siang hari, sementara masjid masih mengandalkan tenaga surya yang memiliki keterbatasan daya pada malam hari.

Persoalan ini dinilai tidak lagi sekadar terkait belum tersedianya layanan listrik, tetapi juga menyangkut efektivitas pembangunan infrastruktur publik. Ketika jaringan telah dibangun namun belum dapat dimanfaatkan masyarakat dalam waktu yang lama, muncul pertanyaan mengenai status penyelesaian proyek, proses serah terima, kesiapan operasional, serta mekanisme pengawasannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk PLN Batam, Pemerintah Kota Batam, Camat Galang, Lurah Pulau Abang, serta instansi terkait lainnya, masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi mengenai status proyek, sumber pendanaan, progres pekerjaan, penyebab belum beroperasinya jaringan, penanganan kabel yang menjuntai, serta target penyalaan listrik bagi masyarakat Pulau Petong.

BACA JUGA  Kasus Perzinahan Antara Warga dan Perangkat Desa Hingga Punya Anak

Keterangan resmi dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penyelesaian proyek tersebut serta waktu realisasi layanan listrik bagi warga Pulau Petong.

Gambar 1 Gambar 2