Dana Gampong Tanjung Dein Disorot, Warga Desak Audit

ACEH UTARA || Jatenggayengnwes.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan gampong yang berpotensi merugikan masyarakat kembali mencuat di Gampong Tanjung Dein, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Warga menilai sejumlah program pembangunan yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2024 dan 2025 tidak terlaksana sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait penggunaan dana desa yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kekecewaan masyarakat disampaikan oleh salah seorang warga, Sulaiman, yang menilai banyak proyek pembangunan hingga kini belum menunjukkan hasil nyata meski anggaran telah dialokasikan.

Menurutnya, pembangunan balai tempat ibadah dan fasilitas pemakaman umum hanya berhenti pada tahap pemasangan tiang tanpa ada kelanjutan pekerjaan. Selain itu, rencana pengaspalan jalan sepanjang 300 meter di Lorong Tengku Puteh yang sebelumnya dijanjikan juga disebut tidak pernah terealisasi.

“Pembangunan balai tempat ibadah dan fasilitas pemakaman hanya sampai pemasangan tiang. Setelah itu tidak ada kelanjutannya. Sementara pengaspalan jalan yang dijanjikan juga tidak terlaksana sama sekali,” ujar Sulaiman.

BACA JUGA  Bupati dan Wakil Bupati Rembang Terpilih 2025-2030 Resmi Dilantik di Istana Negara

Kondisi tersebut memicu kecurigaan warga terhadap pengelolaan dana gampong. Masyarakat meminta adanya transparansi serta pemeriksaan menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sulaiman juga mengaku kecewa karena laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada pihak kecamatan dinilai belum membuahkan hasil yang memuaskan.

“Kami berharap ada langkah konkret dan transparan agar persoalan ini segera terang. Masyarakat ingin mengetahui bagaimana penggunaan dana yang telah dianggarkan untuk pembangunan gampong,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tuha Phet Gampong Tanjung Dein saat dikonfirmasi sebelumnya membenarkan adanya program pengaspalan jalan yang telah dianggarkan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah anggaran maupun mekanisme pengelolaannya.

“Saya hanya mengetahui ada anggaran untuk pengaspalan jalan tersebut, tetapi terkait jumlah dana dan pengelolaannya saya tidak mengetahui secara detail,” ungkapnya.

BACA JUGA  DPRD Demak Gelar Paripurna Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2024

Hingga berita ini ditulis, Geuchik Gampong Tanjung Dein, Abubakar, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan maupun komunikasi langsung.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Paya Bakong, Muhammad Noval Andrian, S.STP., M.A.P., membenarkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan pihak kecamatan, masih terdapat sejumlah kegiatan dalam APBG Tahun 2025 yang belum terlaksana.

“Benar, hasil pemantauan kami menunjukkan masih banyak pekerjaan yang tercantum dalam APBG 2025 Gampong Tanjung Dein yang belum dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah beberapa kali memanggil pengelola gampong untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut.

“Kami sudah beberapa kali memanggil pihak pengelola gampong. Mereka berjanji akan menyelesaikan pekerjaan yang tertunda. Saat ini proses pemeriksaan dokumen dan laporan keuangan sedang berjalan serta berada dalam pengawasan Inspektorat Kabupaten Aceh Utara,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Demak Serahkan Bantuan Hibah Pada Organisasi Kemasyarakatan

Masyarakat kini berharap Inspektorat Kabupaten Aceh Utara dapat melakukan audit secara menyeluruh dan objektif terhadap pengelolaan dana gampong tersebut. Warga meminta setiap temuan yang mengarah pada pelanggaran administrasi maupun tindak pidana dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana yang bersumber dari anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. Warga berharap proses pemeriksaan dapat berjalan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan gampong.

Gambar 1 Gambar 2