Pengasuh Pesantren di Pati Diduga Lecehkan Santriwati

PATI || jatenggayengnews.com – Dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren kembali mencuat. Seorang oknum pengasuh pesantren di Kabupaten Pati diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan santriwati dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan modus ancaman. Para korban disebut dipaksa menuruti keinginan pelaku dengan ancaman dikeluarkan dari pesantren.

“Korban diancam akan dikeluarkan dari pondok jika tidak mengikuti kemauan pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA  Si Jago Merah Melalap Rumah di Desa Kuwaron Hingga Ludes

Ia menjelaskan, sebagian besar korban masih berusia di bawah umur dan berasal dari kalangan yatim piatu, sehingga berada dalam kondisi rentan dan tidak memiliki pilihan lain karena bergantung pada pesantren untuk memperoleh pendidikan.

BACA JUGA  Polda Jateng Cek Produsen di Kudus Terkait Minyakita Disunat, Ini Hasilnya

Menurut keterangan korban, dugaan tindakan tersebut dilakukan di lingkungan pesantren, bahkan di ruangan yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.

“Tidak jarang pelaku melakukan perbuatannya terhadap lebih dari satu korban dalam satu waktu,” lanjutnya.

Lebih memprihatinkan, terdapat korban yang hingga hamil. Dugaan penutupan kasus dilakukan dengan cara menikahkan korban dengan salah satu santri.

BACA JUGA  Jaringan Gusdurian Lakukan Silaturahmi dengan Bupati Agus Setyawan, Bahas Toleransi di Temanggung

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.