TANGGAMUS || jatenggayengnews.com – Sepasang lansia warga Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diduga menjadi korban penipuan berkedok pemberangkatan umroh oleh seorang oknum ustaz berinisial YD, warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, melalui Safrudin, mengungkapkan bahwa pada awal 2025 dirinya telah mentransfer uang sebesar Rp100 juta kepada YD untuk memberangkatkan kedua orang tuanya ke Tanah Suci. Keberangkatan dijanjikan berlangsung pada Januari 2026 melalui sebuah travel di Bandar Lampung.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, bahkan sampai April 2026, kedua orang tua Safrudin tak kunjung diberangkatkan. “Ini benar-benar gila. Orang tua tidak diberangkatkan, uangnya malah dipakai untuk urusan pribadi tanpa koordinasi,” ujar Safrudin dengan nada geram saat ditemui, Sabtu (2/5/2026).
Ia menyebut uang tersebut dikumpulkan dari hasil menjual kebun keluarga demi mewujudkan impian orang tuanya menunaikan ibadah umroh. Kekecewaan keluarga semakin memuncak karena korban terus diberi janji tanpa kepastian.
“Bapak sampai sakit-sakitan karena terus diberi harapan palsu setiap bulan,” tambahnya.
Pihak keluarga pun berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Saat ini, mereka tengah mengumpulkan bukti-bukti sambil menunggu itikad baik dari terduga pelaku.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, YD mengakui telah menerima uang dari keluarga korban. Ia juga mengakui bahwa dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Saya akui saya salah. Uang itu saya pakai untuk kepentingan pribadi tanpa koordinasi,” ujarnya.
YD berdalih kegagalan pemberangkatan disebabkan oleh kuota yang telah penuh menjelang musim haji. Meski menyatakan siap bertanggung jawab, ia belum dapat memastikan kapan uang tersebut akan dikembalikan.
“Kalau diminta kembali pasti saya pulangkan, tapi saya butuh waktu karena sekarang tidak pegang uang,” katanya.
Hingga kini, belum ada kepastian terkait pengembalian dana maupun keberangkatan umroh korban. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa perjalanan ibadah dan memastikan legalitas penyelenggara.













