Kalsel||Jatenggayengnews.com – Tabalong Aksi dugaan pencurian pisang di kawasan Jalan Kenari RT 001, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, berakhir gagal setelah pelaku diduga kabur meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian, Kamis (21/05/2026) malam.
Sebuah skuter matik berwarna putih yang diduga milik pelaku kini diamankan di Polsek Murung Pudak sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, SIK, MH, M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, SH, MH, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci stang di dekat pohon ketapang, tidak jauh dari kebun pisang milik warga yang menjadi sasaran pencurian.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Murung Pudak langsung menuju lokasi dan pengamanan barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pencurian,” jelas IPTU Heri Siswoyo.
Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo bersama anggota piket bergerak cepat mendatangi lokasi usai menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Bripka Eddy Kurniawan, yang sebelumnya dihubungi Ketua RT setempat.
Peristiwa tersebut bermula saat saksi berinisial AS, anak pemilik kebun, melintas di Jalan Kenari dan melihat tiga orang mencurigakan berada di sekitar kebun pisang milik orang tuanya. Merasa curiga, Saksi kemudian kembali untuk memastikan kondisi kebun.
Saat tiba kembali di lokasi, Saksi hanya melihat satu orang yang masih berada di area kebun. Ketika didekati, orang tersebut langsung melarikan diri ke arah semak dan area perkebunan.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua tandan pisang telah hilang dari pohonnya, sementara satu tandan lainnya ditemukan tersembunyi di semak-semak, diduga belum sempat dibawa pelaku
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Warga yang dimintai keterangan terkait kepemilikan sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi mengaku tidak mengenali kendaraan tersebut maupun pemiliknya.
Saat ini polisi telah mengamankan satu unit skuter matik warna putih beserta satu tandan pisang sebagai barang bukti di Polsek Murung Pudak.
Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 maupun kepada Bhabinkamtibmas setempat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(*)







