SUMENEP || jatenggayengnews.com – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan, meski masih terdapat ruang untuk peningkatan, khususnya pada sektor PAD.
“Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah telah berupaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, meskipun masih terdapat ruang untuk peningkatan, khususnya dalam penguatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Menurutnya, potensi peningkatan PAD di Sumenep masih sangat terbuka, terutama dari sektor pariwisata, perikanan, serta usaha mikro dan ekonomi kreatif yang dinilai memiliki kontribusi besar jika dikelola secara inovatif.
“Hal ini merupakan tantangan bersama yang memerlukan inovasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya.
Pansus juga menekankan bahwa penguatan PAD tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka pendapatan, tetapi harus diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Selain itu, peningkatan tata kelola pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pajak dan retribusi, dinilai perlu terus didorong agar lebih efektif dan transparan.
“Pemanfaatan teknologi dan penguatan sistem pendataan juga dapat menjadi strategi penting dalam mendukung peningkatan PAD,” tambah Hosnan.
DPRD berharap langkah-langkah tersebut dapat mendorong kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep.













