ASN Grobogan Didorong Jalan Kaki ke Kantor

PURWODADI || jatenggayengnews.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai mengarahkan perubahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya pada peningkatan kinerja, tetapi juga kebiasaan sehari-hari yang dinilai dapat mendukung efisiensi anggaran dan penguatan ekonomi lokal.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 800/8 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemkab Grobogan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Grobogan, Agus Budi Karyanto, saat memimpin apel pagi gabungan ASN di halaman Setda Grobogan, Senin (4/5/2026). Apel diikuti ASN dari Setda, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP.

Dalam arahannya, Agus menekankan bahwa efisiensi tidak cukup dipahami sebagai kebijakan administratif semata, tetapi harus diwujudkan melalui kebiasaan sederhana dan konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA  Saka Wanabakti Binaan Perhutani Lantik Anggota Baru Tahun 2025

“Efisiensi harus hadir dalam praktik keseharian, termasuk pola transportasi dan kebiasaan konsumsi ASN,” ujarnya.

Salah satu langkah yang mulai diterapkan adalah pengaturan pola transportasi ASN guna mendukung pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM). ASN yang memiliki jarak rumah ke kantor maksimal 1,5 kilometer diarahkan untuk berjalan kaki.

Sementara ASN dengan jarak tempuh di bawah 10 kilometer didorong menggunakan sepeda maupun sepeda listrik, dengan tetap mempertimbangkan kondisi jalan dan faktor keselamatan.

Selain itu, penggunaan angkutan umum juga mulai dipertimbangkan sebagai alternatif mobilitas kerja, menyesuaikan akses, waktu tempuh, dan ketersediaan layanan di masing-masing wilayah. Bagi ASN yang masih menggunakan kendaraan pribadi, diterapkan skema berbagi kendaraan atau carpooling sesuai kapasitas kendaraan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Soroti Pengelolaan Sampah Pasar Caringin, Wali Kota Farhan Janji Segera Ditangani

Menurut Agus, pola tersebut tidak sekadar imbauan, melainkan bagian dari mekanisme pengendalian pelaksanaan tugas kedinasan yang nantinya akan dilaporkan secara berkala kepada Sekretaris Daerah sebagai bahan evaluasi efisiensi biaya operasional.

Di sisi lain, ASN juga mulai diarahkan untuk lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam aktivitas sehari-hari sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

“Belanja aparatur diharapkan bisa memberi dampak langsung bagi pelaku usaha lokal dan perputaran ekonomi daerah,” katanya.

BACA JUGA  Satlantas Polres Demak Laksanakan Sosialisasi dan Imbauan di Perusahaan

Ia menegaskan bahwa perubahan budaya kerja ini tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui proses pembiasaan yang berlangsung bertahap di lingkungan birokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengingatkan pentingnya menjaga rasa syukur melalui disiplin, konsistensi kerja, dan kesabaran dalam menghadapi berbagai penyesuaian yang tengah berjalan.

Menurutnya, transformasi budaya kerja tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Justru perubahan dapat dibentuk dari kebiasaan sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari ASN, sembari tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja daerah dan keberpihakan terhadap ekonomi masyarakat lokal.