BEKASI || jatenggayengnews.com — Dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai Staf Ahli Presiden terjadi di wilayah Bekasi, Depok, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Pelaku berinisial JK P diduga menjanjikan korban dapat dipekerjakan di Pemda Bekasi, masuk TNI, atau menyelesaikan kasus tanah, dengan biaya operasional ratusan juta rupiah per urusan.
Menurut informasi yang dihimpun, ada sekitar 10 korban di Bekasi yang dimintai dana awal Rp 100 juta per orang untuk bisa bekerja sebagai pegawai honor di Pemda. Total kerugian mencapai Rp 1 miliar. Selain itu, kasus serupa terjadi di Depok dengan kerugian Rp 1,6 miliar, serta di Kalimantan Timur dan Maluku Utara terkait pengurusan tanah, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Modus operandi pelaku tergolong rapi. JK P mengadakan pertemuan dengan korban di sejumlah rumah makan, seperti Ma Eng King dan Bandar Jakarta Bekasi, dan menyuruh korban mentransfer dana ke rekening “Media Online TV 3” dengan alasan biaya operasional pengurusan kasus. Setelah diterima pihak media, uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening JK P di Bank Permata.
Korban, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku terjebak janji manis pelaku. “Kami percaya karena terlihat profesional, bahkan sampai ditayangkan di media TV agar seolah resmi. Tapi kenyataannya, kasus kami tidak ada yang selesai dan uang kami hilang,” ujarnya.
Pihak resmi dari Staf Ahli Presiden memastikan bahwa JK P bukan staf ahli resmi dan tidak memiliki Surat Mandat, SKPNS, maupun KTA Staf Ahli Kepresidenan.
“Nama yang bersangkutan tidak ada di daftar staf ahli Presiden. Kami menegaskan bahwa tidak ada wewenang seperti yang diklaim JK P,” jelas perwakilan staf ahli Presiden.
Saat ini, korban telah mengumpulkan bukti transfer dan dokumen terkait transaksi yang melibatkan pelaku dan pihak media, yang akan dijadikan dasar laporan ke pihak kepolisian. Aparat diharapkan dapat menindak tegas modus penipuan ini agar tidak menimbulkan korban baru.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






