MAKASSAR || jatenggayengnews.com — Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial MC (33) menjadi sorotan publik setelah memarahi pengendara mobil karena hanya membayar Rp 2.000, padahal ia menagih Rp 5.000. Insiden ini terjadi di Jalan Penghibur, Makassar, Kamis (2/4/2026), dan videonya langsung viral di media sosial.
Menindaklanjuti laporan warga, polisi dari Sat Sabhara Polrestabes Makassar segera mendatangi lokasi dan mengamankan MC. Kasubnit 4 Turjawali Sat Sabhara, Aiptu Agus Setiawan, menyatakan, “Pelaku adalah jukir liar tanpa ID card resmi dari PD Parkir dan kini sedang diperiksa di Unit Tipiring Sat Samapta untuk proses hukum lebih lanjut.”
Dalam video yang viral, MC terlihat marah-marah kepada pengendara yang membayar lebih rendah dari tarif yang diminta. Pengendara mengaku kesal karena MC baru muncul saat menagih uang parkir dan tidak terlihat saat mobil diparkir.
Polisi menegaskan, tindakan cepat ini sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait praktik parkir liar dan pemalakan di wilayah Makassar.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






