Proyek RSUD Langsa Diduga Minim Transparansi Anggaran

ACEH || jatenggayengnews.com – Proyek rehabilitasi ruang rawat inap di RSUD Langsa menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan minimnya keterbukaan informasi mengenai anggaran dan kontrak kerja. Proyek ini diklaim sebagai bantuan pasca banjir dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Hasil penelusuran wartawan di lokasi mengungkap bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan swasta, PT Wijaya Karya (WIKA). Salah satu pekerja lapangan yang mengaku sebagai petugas keselamatan kerja menyatakan proyek ini berasal dari permohonan pihak rumah sakit kepada pemerintah pusat.

“Ini proyek rehabilitasi ruang rawat inap. Proyek ini berasal dari Kementerian PUPR pusat di Jakarta. Pengajuannya dari pihak RSUD Langsa sebagai bantuan pasca banjir,” ujar pekerja lapangan, Rabu (4/3/2026) pukul 14.53 WIB.

BACA JUGA  TNI Keling Bantu Evakuasi, Pemuda Yang Nekat Ceburkan Diri Ke Dalam Sumur

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi lebih lanjut kepada mandor proyek mengenai nilai anggaran dan pihak pelaksana, mandor menyebut proyek ini tidak melalui tender dan nilai anggarannya tidak diketahui secara pasti oleh pihak lapangan.

BACA JUGA  Sugeng Jadi Korban Modus Jual Beli Tanah, Lapor ke Polres Malang

“Proyek ini bantuan pasca banjir dari kementerian di Jakarta. Pengajuannya dari pihak rumah sakit. Proyek ini tidak melalui tender,” jelas mandor proyek.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi, karena setiap proyek pembangunan atau rehabilitasi umumnya memiliki dokumen kontrak dan informasi nilai anggaran yang jelas.

Hasil pantauan wartawan bersama mantan Kepala Biro Investigasi Monitoring dan Intelijen (IMI) LBPH-RI Komda Langsa menilai proyek ini perlu mendapat perhatian lebih terkait mekanisme pelaksanaan dan keterbukaan publik.

BACA JUGA  Inilah Tiga Besar Hasil Seleksi Terbuka Kepala Bappeda Kebumen

“Masyarakat berhak mengetahui nilai proyek, kontrak kerja, serta mekanisme pelaksanaan, terutama jika proyek diklaim sebagai bantuan pasca bencana. Transparansi penting agar program rehabilitasi benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik,” ujar pihak LBPH-RI.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD Langsa maupun Kementerian PUPR mengenai nilai proyek dan mekanisme pelaksanaannya. Warga dan pengamat menekankan pentingnya informasi publik agar proyek bantuan pasca bencana dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.