jatenggayengnews.com – Serangan air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus memicu perhatian internasional. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembela Hak Asasi Manusia, Mary Lawlor, secara terbuka mendesak pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus tersebut.
Desakan itu disampaikan Mary Lawlor melalui akun media sosial X pada Jumat (13/3/2026). Ia menyatakan keprihatinan setelah mendengar kabar penyerangan terhadap Andrie yang menjabat sebagai Wakil Koordinator di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
“Kekerasan terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” tulis Mary Lawlor. Ia juga menegaskan bahwa praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis HAM merupakan hal yang tidak dapat diterima.
Dalam unggahannya, Mary turut menandai akun Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Saat itu Andrie Yunus sedang mengendarai sepeda motor setelah menyelesaikan kegiatan kerja.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa korban diserang oleh dua orang tak dikenal yang datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku kemudian menyiramkan cairan kimia berbahaya yang diduga air keras ke bagian depan tubuh korban,” ujar Dimas.
Serangan tersebut membuat Andrie terjatuh dari sepeda motor dan berteriak kesakitan. Cairan korosif mengenai mata, wajah, dada, serta tangan kanan korban. Bahkan sebagian pakaian yang dikenakan korban dilaporkan meleleh akibat reaksi kimia dari cairan tersebut.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius dengan persentase sekitar 24 persen pada tubuhnya. Setelah kejadian, warga sekitar berdatangan untuk memberikan pertolongan.
Para pelaku sempat menjatuhkan gelas berbahan stainless steel yang diduga menjadi wadah cairan kimia sebelum melarikan diri menuju arah Jalan Salemba Raya.
Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk penanganan luka bakar yang dideritanya.
Sebelum kejadian, Andrie diketahui baru menyelesaikan perekaman siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah itu ia sempat berhenti di sebuah SPBU di kawasan Cikini sebelum melanjutkan perjalanan pulang. Sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang yang diduga laki-laki menggunakan sepeda motor matic mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya tanpa peringatan.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman serius terhadap nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Yusril meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut kasus ini secara menyeluruh.
“Penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Harus diungkap siapa aktor intelektual di balik serangan ini,” tegas Yusril.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut kini menjadi sorotan komunitas internasional. Penyelidikan yang transparan dan tuntas dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga komitmen Indonesia dalam melindungi pembela hak asasi manusia.












