SEMARANG || jatenggayengnews.com – Dr Drs Adv H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, BA, S.Sos, SH, MH, MM, Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Pascasarjana Universitas Semarang, resmi meluncurkan buku terbarunya berjudul “Hukum Administrasi dan Sistem Peradilan Administrasi di Indonesia”. Buku ini diterbitkan oleh Penerbit K-Media, Yogyakarta, dengan jumlah 205 halaman dan ISBN 973-623-174-435-2. 2 Januari 2026
Meski memiliki kesibukan yang padat sebagai dosen, pembimbing, dan pengabdi masyarakat, Dr. Kukuh menyempatkan diri untuk menyelesaikan buku ini selama setahun terakhir. Menurutnya, buku ini ditulis khusus untuk membantu mahasiswa S2 hukum se-Indonesia agar memiliki referensi yang sesuai dengan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE).
“Buku ini disusun dengan pendekatan normatif, teoritis, dan aplikatif. Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran administrasi publik dalam kerangka negara hukum, sekaligus sebagai panduan praktis bagi akademisi, praktisi hukum, dan birokrat,” ujar Dr. Kukuh.
Buku ini membahas secara mendalam konsep, teori, dan praktik hukum administrasi serta sistem peradilan administrasi di Indonesia. Dengan penyajian sistematis dan disertai studi kasus aktual, buku ini tidak hanya memberikan landasan teoritis, tetapi juga wawasan praktis mengenai penerapan hukum administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dr. Kukuh menekankan pentingnya administrasi publik sebagai subjek hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. “Dalam pemerintahan modern yang semakin kompleks, administrasi publik tidak sekadar melaksanakan kebijakan, tetapi juga harus mampu memastikan prinsip good governance berjalan dengan baik,” tambahnya.
Buku ini kini menjadi bacaan penting dan rujukan ilmiah bagi mahasiswa S2 hukum, akademisi, praktisi hukum, dan birokrat, sekaligus diharapkan berkontribusi pada penguatan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.
Hak cipta buku ini sepenuhnya dilindungi oleh Undang-undang, sehingga tidak diperkenankan untuk difotokopi tanpa izin penulis.






