REMBANG || jatenggayengnews.com – Seorang pekerja pengangkut kayu jati dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melangsir kayu menggunakan sepeda motor di wilayah Desa Pacing, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Minggu (14/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di area tanah tegalan milik warga setempat. Korban berinisial A.W., seorang wiraswasta asal Kabupaten Jepara, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bawah tebing setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh di jalur sempit dan curam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya korban bersama sejumlah rekan kerjanya melakukan penebangan pohon jati sejak pukul 08.30 WIB. Korban bertugas sebagai pengangkut kayu dari lokasi penebangan menuju jalan kampung dengan jarak sekitar 300 meter menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 13.00 WIB, korban mengangkut kayu jati untuk keenam kalinya dengan muatan lima batang kayu berukuran panjang sekitar dua meter. Saat itu kondisi cuaca sedang hujan dan jalan licin. Tidak lama berselang, korban diduga terjatuh ke bawah tebing di sisi jalan yang menurun dan curam.
Salah satu saksi yang kembali ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB mendapati sepeda motor dan kayu jati tergeletak di bawah tebing. Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan tertimpa kayu jati dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa setempat dan diteruskan ke Polsek Sedan.
Petugas dari Polsek Sedan bersama tim medis Puskesmas Sedan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap korban.
Kapolsek Sedan, Iptu Suroto, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan visum luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
“Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Korban meninggal dunia akibat benturan keras saat terjatuh, diperparah dengan kondisi jalan yang curam dan licin karena hujan. Peristiwa ini murni kecelakaan kerja,” ujar Iptu Suroto.
Ia menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum atas peristiwa tersebut.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas kerja di medan berisiko, terutama saat kondisi cuaca tidak mendukung.






