DIY Perkuat Tata Kelola Pariwisata Berbasis Masyarakat

DIY || jatenggayengnews.com – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pariwisata dan kesejahteraan sosial masyarakat melalui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Pariwisata di Kalurahan dan Kelurahan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) DIY 2026–2045, serta Raperda Penyelenggaraan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan pendapat akhir Gubernur DIY dalam Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD DIY atas pembahasan Raperda di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (29/12).

BACA JUGA  Kapolres Rembang Beri Piagam Penghargaan Bela Negara Kepada 4 Warga

Dalam kesempatan tersebut, Sri Paduka menegaskan bahwa pelestarian kearifan lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi orientasi utama pengelolaan sektor pariwisata di DIY. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pengelolaan pariwisata di daerah harus senantiasa memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan terhadap kearifan lokal, pelestarian kebudayaan, nilai-nilai adiluhung, serta mengedepankan prinsip pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat tidak hanya menjadi obyek, tetapi juga menjadi subjek utama dalam pengembangan pariwisata,” tutur Sri Paduka.

BACA JUGA  Festival Petik Kopi, Representasikan Masa Depan Cerah Petani Robusta

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyelenggaraan pariwisata harus menempatkan masyarakat sebagai subyek utama agar mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang progresif dan inklusif di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sri Paduka juga berharap pariwisata DIY mampu terus mempertahankan kualitas pariwisata yang terstruktur, berdaya tarik, aman, dan nyaman, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pariwisata di DIY perlu terus ditingkatkan kualitasnya, baik dari sisi tata kelola, daya tarik, maupun pelayanan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Virall!! Kebakaran Menghanguskan Enam Rumah di Grobogan

Melalui ketiga raperda tersebut, Pemda DIY berharap pembangunan pariwisata dan kesejahteraan sosial dapat berjalan selaras, berkelanjutan, serta berpihak pada masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan daerah.

Gambar 3
Gambar 1 Gambar 2