YOGYAKARTA || jatenggayengnews.com — Kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 memicu respons keras dari sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa pemotongan dana tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru, khususnya bagi daerah yang sangat bergantung pada TKD untuk membiayai layanan publik.
TKD selama ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Keistimewaan, Dana Penyesuaian, dan Dana Insentif Daerah. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan ketimpangan sosial dan ekonomi.
Dalam pertemuan bersama Menteri Keuangan dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada Selasa (7/10/2025), Sultan menyuarakan penolakannya terhadap kebijakan tersebut.
“Kami berharap tidak ada pengurangan anggaran TKD, karena bagi daerah yang punya kebijakan sekolah gratis, kesehatan gratis, dan sebagainya, kalau anggarannya dikurangi, pasti akan punya masalah besar,” tegas Sultan saat meninjau proyek Jembatan Pandansimo, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, pengurangan anggaran tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pembiayaan alternatif, yang bisa berisiko mengganggu sektor lain yang tidak kalah penting.
“Kalau mau tetap lanjut (program layanan publik), berarti harus mengambil anggaran dari sektor lain untuk menopangnya. Ini bisa jadi masalah baru bagi daerah-daerah,” lanjut Sultan.
Gubernur DIY mengungkapkan, provinsinya mengalami pemotongan TKD hingga lebih dari 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Ya, kita berkurang sekitar 30 persen lebih dari tahun lalu. Jadi harus bicara prioritas,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, menyebut total pemangkasan TKD ke DIY mencapai Rp167 miliar, yang otomatis berdampak pada penurunan total APBD DIY 2026.
Meski begitu, Wiyos memastikan Pemda DIY akan tetap berupaya memenuhi belanja wajib, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami akan memilah mana yang menjadi prioritas. Untuk pendidikan tetap diupayakan mencapai 20 persen APBD. Sedangkan infrastruktur yang prioritas tetap berjalan, hanya volumenya mungkin berkurang,” jelas Wiyos.
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, Pemda DIY akan menerapkan efisiensi, terutama pada pengeluaran rutin seperti alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan perjalanan dinas. Konsolidasi internal juga akan dilakukan guna menjaga stabilitas anggaran.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






