JAKARTA || jatenggayengnews.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya untuk membuat laporan terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. Menurut Mahfud, permintaan tersebut terasa janggal karena seharusnya aparat penegak hukum dapat langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu adanya laporan resmi.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Dalam hukum pidana, kalau ada informasi mengenai dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” tulis Mahfud melalui akun X (Twitter) miliknya pada Sabtu (18/10/2025).
Mahfud menjelaskan, laporan hanya dibutuhkan ketika aparat penegak hukum belum mengetahui adanya peristiwa pidana. Ia mencontohkan, laporan dibutuhkan saat ada penemuan mayat, tetapi tidak untuk kasus yang telah ramai diberitakan.
“Kalau sudah ada berita tentang pembunuhan, misalnya, aparat harus langsung bertindak, tidak perlu menunggu laporan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut permintaan KPK agar dirinya melapor merupakan kekeliruan kedua. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan sumber awal pemberitaan mengenai dugaan mark up proyek Whoosh.
“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG, yang pertama kali menyiarkan hal itu adalah NusantaraTV lewat rubrik Prime Dialog pada 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” jelasnya.
Mahfud menambahkan, seluruh pernyataannya bersumber dari tayangan resmi tersebut. Ia hanya mengulas kembali apa yang disampaikan kedua narasumber itu di ruang publik.
“Saya percaya pada ketiganya, makanya saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” ujarnya.
Karena itu, Mahfud menilai KPK seharusnya tidak menunggu dirinya membuat laporan, melainkan segera menindaklanjuti informasi yang sudah beredar luas.
“Kalau memang KPK ingin menyelidiki Whoosh, panggil saja saya, nanti saya tunjukkan siaran NusantaraTV itu. Setelah itu panggil juga NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk dimintai keterangan, bukan diperiksa,” pungkas Mahfud.






