JAKARTA || jatenggayengnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. (30/10/25)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/10/2025), membenarkan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pengembangan kasus tersebut.
“Dalam sprindik tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Kabupaten OKU,” ujar Budi.
Empat tersangka yang dimaksud adalah PWT dan RBV, keduanya anggota DPRD Kabupaten OKU, serta AT dan MDR dari unsur pihak swasta.
Menurut Budi, penetapan para tersangka merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan sebelumnya, di mana tim penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan keempatnya dalam praktik korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU.
“Tim penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” tambahnya.
Selain mendalami peran para tersangka, KPK juga menelusuri aliran dana hasil korupsi serta menaksir nilai kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan akan terus dilakukan guna memperkuat pembuktian hukum.
Lembaga antikorupsi itu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik, terutama yang melibatkan pejabat daerah maupun anggota legislatif.
“Korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa merupakan kejahatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik. KPK akan memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” tegas Budi.
Dengan penetapan empat tersangka baru ini, KPK berharap dapat menuntaskan rangkaian kasus korupsi di Kabupaten OKU yang sebelumnya juga menyeret sejumlah pejabat daerah dalam perkara serupa.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






