JAKARTA || jatenggayengnews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi terkait penggunaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa Ambar Kurniawan, pegawai PT Elang Lintas Indonesia, pada Senin (20/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan tersebut dalam transaksi keuangan yang bersumber dari praktik korupsi dana operasional.
“Pemeriksaan terhadap saksi Ambar Kurniawan dilakukan untuk memperdalam dugaan aliran dana korupsi dalam pengelolaan dana penunjang operasional di Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (20/10/25).
Budi menambahkan, Ambar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai marketing perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan transaksi dana korupsi. Sementara itu, Austikarini Ambarwati, saksi lain yang juga dipanggil penyidik, tidak hadir tanpa keterangan dan dinyatakan mangkir dari pemeriksaan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka. Dius merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Ia diduga melakukan korupsi bersama mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, dengan total nilai kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
Sebagian dana hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk membeli pesawat pribadi yang diberi label RDG Airlines, yang kini diketahui berada di luar negeri. Terkait hal itu, penyidik juga akan memeriksa Gibbrael Isaak untuk menelusuri proses pembelian pesawat tersebut.
“Pemeriksaan terhadap saksi lain masih terus dijadwalkan, termasuk pihak yang mengetahui proses pembelian aset yang diduga berasal dari hasil korupsi,” ungkap Budi.
Penyidikan kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 14 Agustus 2024. Salah satu aspek yang menjadi perhatian publik adalah dugaan penggunaan dana untuk konsumsi pribadi Lukas Enembe yang disebut mencapai Rp1 miliar per hari.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua pada 4 November 2024, dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






